RM (42), kepalanya tertunduk dalam ruangan tahanan perempuan polisi
syariah Kota Banda Aceh. Wanita yang sudah tergolong tante-tante itu
ditahan polisi syariah karena tertangkap basah sedang berdua-duaan dalam
sebuah mobil dengan non-muhrimnya.
Tentunya ini menjadi sasaran
empuk bidikan kamera para awak media. Selain ini menjadi modus baru
praktik mesum sepasang manusia dengan brondong. RM juga masih berparas
cantik, kulit putih dan mulus.
Namun secara tiba-tiba di saat
awak media sedang asyik mengambil gambar, RM langsung nyeletuk dari
balik bilik pemeriksaan, bila wartawan ingin mengambil foto harus bayar.
"Mereka itu wartawan mengambil gambar saya ya? Mereka boleh
saja mengambil gambar saya, tapi mereka harus bayar," celutuk RM, Rabu
(10/9) dengan nada tinggi dan mata melotot saat dia sedang diperiksa
petugas. Sontak saja baik penyidik polisi syariah sedang memeriksa dan
awak media kaget dan tertawa.
Wanita paruh baya ini harus
berurusan dengan polisi syariah karena kedapatan sedang berduaan dengan
brondong (pria yang lebih muda) berinisial EL (32) di Jalan Ratu
Safiatuddin bertepatan di Simpang Lima Banda Aceh kemarin Selasa (9/9)
sekitar pukul 17.30 WIB. Saat ini keduanya masih di kantor polisi
syariah untuk menjalani pemeriksaan dari penyidik.
Kendati
demikian, RM menampik semua tuduhan polisi syariah bahwa mereka sedang
melakukan mesum dalam mobil. Dia mengaku hanya duduk dalam mobil dan
tidak melakukan apapun.
"Saya bingung kenapa ditangkap, kami
temanan, di mobil kami hanya duduk saja," jelas RM saat ditanyain
terhadap penangkapan dirinya.
RM dan EL diamankan petugas
lapangan Polisi Syariah, Kota Banda Aceh, kerena diduga telah melanggar
qanun syariat Islam, di mana mereka berlawanan jenis berada dalam mobil
yang diduga sedang melakukan mesum.
"Mereka ditangkap petugas
hasil laporan masyarakat sekitar kejadian, mereka sudah berulang lagi
melakukan hal serupa di lokasi itu, di mobil bersama laki laki yang
sama," Kata Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Undang-Undang Polisi
Syariah Kota Banda Aceh Evendi Abdul Latif saat dijumpain di ruang
kerjanya.
Evendi menjelaskan yang dilakukan oleh pasangan 'haram'
tersebut merupakan modus baru, di mana pelaku beroperasi dalam mobil
pribadi dengan kaca gelap. "Selama ini beroperasi di pinggir pantai, itu
sudah tidak ada lagi, namun sekarang mulai ada di tengah kota pusat
keramaian," jelasnya.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan
masyarakat setempat ketika melihat EL dengan memakirkan motornya sekitar
100 meter dari lokasi kejadian, dan setelah sekian lama warga menaruh
curiga lalu memberitahukan pada polisi syariah.
Seketika itu
petugas langsung turun ke lokasi dan menemukan mobil tersebut masih di
tempat kejadian perkara. Bahkan saat hendak ditangkap mereka berusaha
melarikan diri, tetapi petugas sudah terlebih dahulu mengantisipasinya.
"Sempat mau melarikan diri, tapi kita sudah sigap," tukasnya.
Menurut
informasi awal yang petugas dapatkan, keduanya masih memiliki pasangan
suami-istri yang sah. Mereka sudah berselingkuh sejak 2 tahun terakhir.
Akan tetapi, faktor perbuatan selingkuh yang mereka lakukan belum
terbongkar, karena belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diperiksa polisi,pelaku mesum minta bayaran saat difoto wartawan
Written By Unknown on Tuesday, 9 September 2014 | 23:03
Label:
Peristiwa
Lokasi:
Aceh, Indonesia
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !